Salah satu tujuan pengadaan barang dan jasa Pemerintah yang dituangkan dalam Pepres 16 tahun 2018 adalah peningkatan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik, serta berkontribusi terhadap peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran usaha mikro, kecil dan menengah serta pembangunan berkelanjutan. Untuk mencapai tujuan tersebut maka diperlukan peran serta semua pihak berkepentingan yaitu pemerintah, swasta dan masyarakat. Penggunaan pengadan barang dan jasa secara elektronik diharapkan dapat meningkatkan akuntabiltas dalam pelaksanaannya. Namun kebanyakan masyarakat masih awam dalam penggunaan pengadaan barang/ jasa secara elektronik, umtuk itu LKPP membuat video pembelajaran melalui youtube terkait pengadaan barang dan jasa yang diharapkan masyarakat dapat belajar dengan mudah.
Link : VIDEO BELAJAR PENGADAAN BARANG & JASA
By Admin
Dibuat tanggal 26-09-2019
930 Dilihat