Source : https://eproc.lkpp.go.id
Diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, selain membawa suasana baru pada dunia pengadaan barang/jasa pemerintah, juga turut membawa warna baru pada regulasi turunanannya. Salah satunya adalah terkait Standar Dokumen Pengadaan yang menjadi acuan dokumen pengadaan barang/jasa pemerintah di Seluruh K/L/PD.
Oleh karena ini Lembaga Kebijakan Pengadan Barang/Jasa Pemerintah sebagai regulator merilis Standar Dokumen Pengadaan yang baru per-bulan November 2018. Standar Dokumen Pengadaan ini akan menjadi acuan atau format utama untuk dokumen pengdaan pada proses tender atau seleksi. Adapun SDP yang baru dikeluarkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah antara lain, SDP untuk pengadaan barang, Jasa konsultansi, dan Jasa Lainnya.
Standar Dokumen Pengadan ini dapat langsung digunakan dan diunduh pada tautan berikut http://inaproc.id/unduh pada kategori “SDP.”
Sangat Puas
78 % |
Puas
17 % |
Cukup Puas
6 % |
Tidak Puas
0 % |