Source : https://eproc.lkpp.go.id

Diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, selain membawa suasana baru pada dunia pengadaan barang/jasa pemerintah, juga turut membawa warna baru pada regulasi turunanannya. Salah satunya adalah terkait Standar Dokumen Pengadaan yang menjadi acuan dokumen pengadaan barang/jasa pemerintah di Seluruh K/L/PD. 

Oleh karena ini Lembaga Kebijakan Pengadan Barang/Jasa Pemerintah sebagai regulator merilis Standar Dokumen Pengadaan yang baru per-bulan November 2018. Standar Dokumen Pengadaan ini akan menjadi acuan atau format utama untuk dokumen pengdaan pada proses tender atau seleksi. Adapun SDP yang baru dikeluarkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah antara lain, SDP untuk pengadaan barang, Jasa konsultansi, dan Jasa Lainnya. 

Standar Dokumen Pengadan ini dapat langsung digunakan dan diunduh pada tautan berikut http://inaproc.id/unduh pada kategori “SDP.”


By Admin
Dibuat tanggal 16-10-2019
1679 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
78 %
Puas
17 %
Cukup Puas
6 %
Tidak Puas
0 %