Pergantian PPK bisa langsung di Sistem
Bagian Pengadaan Barang / Jasa
Tim Publikasi Informasi Publik
14 Oktober 2026
1 min baca
0 kali
"Ada pergantian PPK ? Jangan khawatir! Pengajuan adendum kini dapat dilakukan langsung melalui sistem. Mulai dari pengajuan oleh PPK Baru, konfirmasi masing-masing pihak terkait, hingga pembuatan dokumen adendum digita..."
Ada pergantian PPK ?
Jangan khawatir! Pengajuan adendum kini dapat dilakukan langsung melalui sistem.
Mulai dari pengajuan oleh PPK Baru, konfirmasi masing-masing pihak terkait, hingga pembuatan dokumen adendum digital semua tersedia di sistem.
Yuk, cek caranya supaya proses adendum tetap berjalan lancar!